BM.COM,– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta menghadiri Rapat Paripurna ke-II Masa Sidang II Tahun 2025–2026 DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau tersebut beragendakan Penyampaian Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon.
Turut hadir Pj Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette beserta seluruh pimpinan OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kota Ambon.
Dalam pidatonya, Wali Kota Bodewin Wattimena memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Ambon selama Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan realisasi program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan sampah, dan penguatan ekonomi lokal. “LKPJ ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada DPRD dan masyarakat. Apa yang sudah baik akan kita tingkatkan, yang kurang akan kita perbaiki bersama,” ujar Bodewin.
Selain LKPJ, Wali Kota juga menyampaikan 3 Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Ambon untuk dibahas bersama DPRD, yaitu:
1. *Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal* – Bertujuan memberi kepastian hukum dan membuka akses kerja yang lebih luas bagi putra-putri daerah di dunia usaha Kota Ambon.
2. *Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kost* – Mengatur tata kelola rumah kost demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung ketenteraman masyarakat.
3. *Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* – Sebagai landasan hukum untuk menjaga daya dukung lingkungan, pengendalian pencemaran, dan pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menambahkan bahwa ketiga Ranperda tersebut sangat strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Ini bagian dari ikhtiar kita membangun Ambon yang inklusif, tertib, dan berwawasan lingkungan,” kata Ely.
Ketua DPRD Kota Ambon dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahas LKPJ dan ketiga Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengapresiasi penyampaian tepat waktu oleh Pemerintah Kota dan berharap pembahasan berjalan konstruktif.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh dokumen LKPJ dan naskah akademik 3 Ranperda telah diserahkan secara resmi oleh Wali Kota kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Dengan agenda ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus bekerja transparan, responsif terhadap kebutuhan warga, dan memperkuat regulasi daerah bagi kemajuan kota. (*







